Murianews, Kudus – Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti membantah dirinya mengemplang pajak di Spanyol. Bantahan ini disampaikannya setelah sebelumnya memilih diam atas berita miring di Spanyol tentang dirinya.
Sebelumnya, Ancelotti telah dituduh melakukan penggelapan pajak, saat dirinya menangani Madrid di era 2014-2015. Pengadilan Spanyol kabarnya bahkan sudah menjatuhkan hukuman padanya.
"Penjara? Ini adalah cerita lama yang dimulai delapan tahun lalu. Kantor kejaksaan mengira saya penduduk dan tidak. Saya sudah membayar denda. Saya tidak bersalah," ujarnya seperti dilansir Thairats, Jumat (8/3/2024).
Kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh tokoh terkenal, bukan pertama kali terjadi di Spanyol. Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo yang sempat bermain lama di Spanyol juga pernah mengalami masalah yang sama.
Pada kasus Lionel Messi dan Ronaldo, Barcelona dan Real Madrid harus membayar denda besar. Semua dilakukan untuk mengakhiri kasus ini, dan tidak memberi masalah pada klub.
Pengadilan Spanyol sebelumnya telah mengancam Carlo Ancelotti dengan hukuman 4 tahun dan 9 bulan penjara. Pelatih asal Italia ini diduga melakukan penipuan pajak sebesar kurang lebih Rp16,6 miliar.
Kasus ini dituduhkan padanya saat dirinya menjadi pelatih Real Madrid pada kurun waktu 2014-2015. Pada Jumat (7/3/2024) vonis pelatih kepala Real Madrid Carlo Ancelotti kabarnya telahh dijatuhkan.
"Meskipun dia (Ancelotti) menegaskan bahwa dia adalah warga negara pembayar pajak di Spanyol dan menyatakan tempat tinggalnya berada di Madrid, dia hanya membayar pajak atas bagian pendapatan yang diterima dari Madrid," kata jaksa Spanyol.
Perkembangan kasus Ancelotti keplang pajak ini, masih belum jelas. Apakah Don Carlo akan melakukan upaya lain, masih akan ditunggu lebih lanjut.



