Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Calvin Verdonk masih terus menjalani proses menjadi WNI (Warga Negara Indonesia). Pemai keturunan Indonesia-Belanda ini akan menjalani sidang di Komisi X dan Komisi III DPR RI.

Pemain ini harus menjalani dengar pendapat dengan DPR RI pada Senin (3/5/2024). Hal ini seperti dikatakan oleh Ketua BTN (Badan Timnas Indonesia) Sumardji seperti dilansir Antara, Jumaat (31/5/2024).

Sumardji mengatakan, bek kiri berusia 27 tahun itu memang sudah bergabung latihan bersam pemain Timnas Indonesia lainnya. Pemain ini sudah terlibat latihan bersama 18 pemain Timnas Indonesia dibawah arahan Shin Tae-yong.

"Ya (Senin), ini sedang proses berjalan nanti kita ikuti perkembangannya," kata Sumardji memberikan penjelasan.

Rapat Komisi X dan Komisi III DPR RI dilakukan untuk memberikan rekomendasi mengenai status WNI yang akan diberikan kepada Calvin Verdonk. Rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI, dan Verdonk harus hadir secara langsung.

Setelah rapat paripurna, dan mendaptkan rekomedasi, Calvin Verdonk selanjutnya tinggal menjalani sumpah menjadi WNI di Kementerian Hukum dan HAM. Berikutnya pemain ini tinggal mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga, untuk mengurus paspor. Jika sudah diselesaikan, maka Verdonk sudah resmi menjadi WNI dan bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Calvin Verdonk sendiri masih belum bisa dipastikan kapan akan menjalani debut bersama Timnas Indonesia. Sumardji mengatakan, Verdonk mengikuti latihan karena pelatih Shin Tae-yong ingin melihat kondisi sang pemain secara langsung.

"Saya perlu sampaikan bahwa hari ini Verdonk sudah ikut latihan dengan timnas, memang itu keinginan pak Ketum PSSI tentu atas permintaan Shin Tae-yong agar Verdonk bisa bergabung dan Alhamdulillah pagi ini sudah bergabung," kata Sumardji.

"Tujuannya supaya coach Shin tau kondisi dia, dan bisa menyatu, sambil menunggu proses naturalisasi yang sedang dilakukan federasi," tambahnya.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler