Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Melalaui sinkronisasi regulasi, PSSI berharap dana Pemda bisa digunakan untuk pembinaan sepak bola. Terutama untuk mendanai kompetisi sepak bola tingkat sekolah dan amatir.

Ketum PSSI Erick Thohir menyatakan, untuk tujuan tersebut pihaknya akan membentuk tim bersama Kemendagri. Sehingga bisa dilakukan penyelarasan Permendagri 22/2011, untuk bisa direvisi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 mengatur terkait pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan.

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan menyatakan bahwa pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama. Baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat bertanggung jawab untuk pendanaan keolahragaan.

Erick mengatakan, hadirnya aturan baru itu menunjukkan salah satu komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung pengembangan olahraga. PSSI, mendukung aturan tersebut dengan melakukan upaya sinkronisasi regulasi.

Sehingga dalam penerapannya, tidak saling berbenturan ketika diterapkan sebagai payung hukum dalam membangun keolahragaan termasuk sepak bola. PSSI juga mengupayakan adanya payung hukum untuk pengelolaan aset-aset olahraga karena banyak aset yang terbengkalai.

Aset yang terbengkalai, menjadi beban biaya tambahan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Sedapat mungkin agar bisa dikerjasamakan dengan klub-klub ataupun tadi pihak-pihak yang bisa melakukan komersialisasi secara terukur.

"Tentu di situ ada peran PSSI juga untuk menilai ya seperti apa kerjasamanya, tetapi payung hukumnya dari Kemendagri yang akan hadir," ujarnya.

Erick menambahkan, penataan regulasi ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam membangun sepak bola. Tidak hanya di tim nasional tetapi juga dari bawah di tingkat sekolah atau amatir.

Komentar

Terpopuler