Kamis, 20 November 2025

Murianews, KudusOlimpiade Paris 2024 diwarnai dengan kasus doping, setelah pejudo irak diketahui positif doping, pada Sabtu (27/7/2024). Pejudo Irak itu diketahui positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang untuk para atlet.

Seperti dilansir Antara dari AFP, Badan Pengujian Doping Internasional (International Testing Agency/ITA) yang menangani anti-doping untuk Olimpiade Paris 2024, mengatakan pejudo Irak itu adalah Sajjad Sehen. Dalam pemeriksaan yang dilakukan ditemukan zat terlarang metandienone dan boldenone.

Kedua obat tersebut dilarang oleh Badan Antidoping Dunia. Sampel tersebut dikumpulkan oleh ITA selama pemeriksaan anti-doping di luar kompetisi pada Selasa (23/7/2024) di Paris. Kemudian hasilnya dilaporkan kepada laboratorium Paris yang terakreditasi WADA pada Kamis (25/7/2024).

Sajjad Sehen, atlet berusia 28 tahun asal Irak itu diketahui baru pertama kali ikut Olimpiade. Pejudo ini seharusnya bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra, Olimpiade Paris 2024.

"Atlet tersebut dilarang untuk berkompetisi, berlatih, menjadi pelatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024," kata ITA dalam pernyataanya, Sabtu (27/7/2024).

"Atlet tersebut memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap skorsing di Pengadilan Arbitrase Olahraga - Divisi Anti-Doping," tambah pernyataan tersebut.

Dalam kasus ini Sehen juga dipersilahkan untuk meminta analisis sampel B sebagai pembanding. Selanjutnya, menunggu hasilnya sebelum dibahas kembali oleh ITA.

Kasus yang menimpa Sehen menjadi kasus doping yang pertama di Olimpiade Paris 2024. Badan anti doping secara berkala akan mengambil sampel secara acak terhadap para atlet yang berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler