Sebanyak 38 Pemain Dilarang Main Seumur Hidup di Liga China
Budi Santoso
Rabu, 11 September 2024 18:39:00
Murianews, Kudus - Federasi Sepak Bola China (CFA) belum lama ini telah secara resmi mengeluarkan sanksi untuk 38 pemain terkait pengaturan skor di Liga China. Mereka dilarang bermain seumur hidup.
Selain itu, CFA juga menghukum dengan sanksi yang sama terhadap lima ofisial klub. Keputusan ini dikeluarkan menyusul penyelidikan selama dua tahun atas kasus pengaturan pertandingan dan korupsi di Liga China.
Sebagai bagian dari kampanye untuk menindak korupsi dalam olahraga, CFA menemukan bahwa 120 pertandingan telah diduga terkena pengaturan skor. Sebanyak 41 klub telah diselidiki untuk kasus ini, seperti dilaporkan Xinhua.
Menurut hasil penyelidikan yang telah dibuka ke publik, dalam daftar CFA terdapat nama mantan pemain Timnas China Jin Jingdao dan Gu Chao. Kemudian juga seorang pemain gelandang asal Korea Selatan Son Jun-ho. Mereka sebelumnya bermain untuk klub Shandong Taishan Club di Liga China, dan kena sanksi seumur hidup.
Pemain-pemain yang masuk dalam daftar CFA belum ada satu pun yang memberikan pernyataan terkait hal ini. Sementara agen pemai Son Jun-ho, Park Dae-yeon, menyatakan akan segera menggelar jumpa pers menanggapi hal itu.
Son Jun-ho sebelumnya dibebaskan pada bulan Maret setelah ditahan selama 10 bulan di China. Selanjutnya pemain itu meninggalkan Liga China untuk melanjutkan karir dan bermain untuk Suwon FC, Korea Selatan.
Direktur olahraga klub Suwon FC, Choi Soon-ho mengatakan pihaknya akan terus membiarkan Son Jun-ho bermain. Sebab keputusan CFA tidak berlaku untuk mereka.
"Son Jun-ho dengan keras membantah tuduhan suap ketika dia menandatangani kontrak dengan kami dan saya menghormati itu," ujar Choi Soon-ho menanggapi keputusan CFA itu.
Sementara itu, Presiden CFA, Song Kai mengatakan 43 dari 44 orang dilarang secara permanen dari kegiatan terkait sepak bola. Kemudian 17 lainnya dilarang selama lima tahun. Semua karena terlibat dalam kasus pengaturan skor dan korupsi di Liga China.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2024, mantan wakil presiden CFA telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena menerima suap. Sementara mantan direktur lainnya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara untuk masalah yang sama.
Selain itu, pada sebelumnya lagi, tepatnya pada bulan Maret 2024, mantan presiden CFA dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Semua berkait dengan masalah korupsi.



