Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus - Menjelang Piala Dunia 2026, FIFA kembali menegaskan ada tiga negara yang dilarang tampil di ajang sepak bola terbesar di dunia ini. Selain Rusia yang tetap berada di bawah larangan sejak 2022, ada dua negara lainnya.

Kabar mengenai sanksi larangan ini diumumkan FIFA melalui laman resmi mereka. Turnamen sepak bola empat tahunan ini akan menjadi edisi pertama yang diselenggarakan bersama oleh tiga negara: Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Amerika Serikat akan menjadi tuan rumah utama Piala Dunia 2026 dengan 11 stadion. Sementara Meksiko dan Kanada masing-masing akan melibatkan tiga dan dua kota sebagai lokasi pertandingan.

Sebelumnya, Piala Dunia 2022 di Qatar berakhir dengan Argentina sebagai juara setelah menang atas Prancis melalui drama adu penalti. Piala Dunia 2026 sendiri akan menggunakan format baru dengan jumlah peserta yang lebih banyak.

Rusia tetap tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia 2026, melanjutkan sanksi yang dijatuhkan sejak 2022. FIFA dan UEFA telah melarang semua tim nasional, baik pria maupun wanita, serta klub domestik Rusia ikut terlibat di kompetisi internasional.

Saat pengundian kualifikasi Eropa yang berlangsung pada Desember 2024, Rusia menjadi satu-satunya negara anggota UEFA yang absen dari daftar 54 tim. Rusia tidak bisa memperebutkan tiket menuju putaran final.

Keputusan FIFA dan UEFA ini terus menimbulkan perdebatan di kalangan pecinta sepak bola, terutama di Rusia. Namun, hingga kini, FIFA belum menunjukkan tanda-tanda akan mencabut larangan tersebut.

Kongo...

  • 1
  • 2

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler