Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Polda Jawa Tengah melakukan penilaian risiko atau re-risk assesment di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (GBK Jepara), Senin (30/12/2024). Ini dilakukan jelang laga krusial Persijap vs Adhyaksa FC di lanjutan Liga 2 2024/2025, Minggu (5/1/2025).

Re-risk assesment ini dilakukan seharian penuh. Sejak pagi hingga pukul 19.00 WIB, Senin (30/12/2024). Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Ketua Tim dari Dit Pamobvit Polda Jateng, AKBP Indriyanto mengatakan, seharian pihaknya melakukan assesment seluruh unsur keamanan dari Stadion GBK Jepara. Sayangnya, sampai rapat berakhir, berita acara belum bisa diselesaikan.

Padahal dari sisi penilaian keamanan, Stadion GBK Jepara yang baru selesai direnovasi tersebut sudah cukup memenuhi persyaratan. Namun masih ada satu syarat yang tidak terpenuhi.

“(Re-risk assesment) Hari ini belum tuntas. Karena ada satu syarat administrasi yang belum terpenuhi,” ungkapnya kepada Murianwews.com, usai rapat di Stadion GBK Jepara, Senin (30/12/2024) malam.

AKBP Indriyanto mengungkapkan, satu syarat tersebut adalah bahwa sampai saat ini status kepemilikan aset Stadion GBK Jepara belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Pihaknya menyatakan akan kembali ke Stadion GBK Jepara jika syarat tersebut sudah terpenuhi. Dengan begitu, pertandingan Persijap Vs Adhyaksa FC pekan depan berpeluang dilaksanakan di Jepara.

Presiden Persijap...

  • 1
  • 2

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler