Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus mengajukan anggaran ke Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk merenovasi kandang Persiku Kudus, Stadion Wergu Wetan. Nilai anggaran yang diajukan sekitar Rp 90 miliar.

Pengajuan itu sudah dilayangkan Pemkab Kudus melalui surat bernomor 400.4.11.3/923/2025. Surat tersebut diteken Bupati Kudus Samani Intakoris pada 24 April 2025.

Dalam surat tersebut anggaran yang diajukan Pemkab Kudus untuk renovasi Stadion Wergu Wetan yakni sebesar Rp 90.394.835.000 untuk tahun anggaran 2026.

Plt Kabid Olahraga Disdikpora Kudus, Widhoro Heriyanto mengatakan, anggaran yang diajukan sesuai kebutuhan untuk renovasi Stadiun Wergu Wetan.

”Kebutuhan yang kami ajukan segitu. Tetapi nantinya Kementerian PUPR yang akan lebih tahu prosesnya di lapangan seperti apa. Apakah usulan kebutuhan anggaran dari kami segitu itu kelebihan atau kurang, pihak Kementerian PUPR yang lebih tahu,” katanya saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).

Dengan pengajuan itu, renovasi Stadion Wergu Wetan nantinya murni menggunakan APBN dan dikerjakan langsung oleh Kementerian PUPR.

”Seperti Stadion Gelora Bumi Kartini di Jepara itu kan pengerjaannya dari Kementerian PUPR langsung,” sambungnya.

Renovasi Meliputi... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler