Kamis, 20 November 2025

Murianews, Turin – Klub sepak bola Juventus tidak bisa main di Eropa, karena disanksi UEFA (Federasi Sepak Bola Eropa). Mereka seharusnya bisa main di Europa Conference League.

Sanksi ini dijatuhkan EUFA karena klub berjuluk Si Nyonya Tua ini dianggap melanggar aturan FFP (Financia Fair Play). Selain dihukum larangan tampil di Conference League, Juventus juga didenda 20 juta euro atau sekira Rp302 miliar.

"Juventus melanggar kerangka peraturan UEFA dan melanggar perjanjian yang ditandatangani pada Agustus 2022, dan diputuskan untuk dikeluarkan dari kompetisi klub pria UEFA pada musim 2023/24," demikian pernyataan UEFA dikutip dikutip dar laman resminya.

Dari seluruh denda yang nilainya sebesar 20 juta uero, Juventus hanya diwajibkan membayar setengahnya. Sedangkan setegahnya lagi harus dibayar jika Juventus gagal mematuhi aturan FFP dalam waktu tiga tahun ke depan.

UEFA juga telah menetapkan pengganti Juvetus di Conference League musim ini. Di kompetisi level 3 Eropa ini, UEFA telah menunjuk Fiorentina sebagai pengganti, karena mereka berada di posisi 8 Liga Serie A Italia.

Juventus sendiri menyatakan tidak pernah merasa melakukan kesalahan dalam masalah FPP yang berlaku. Namun mereka juga tidak akan melakukan banding atas hukuman ini.

Conference League merupakan kompetisi klub Eropa paling rendah dianggap tidak terlalu penting bagi mereka. Juventus ingin fokus ke kompetisi domestik demi bisa berlaga di Liga Champions musim depan.

"Kami menyesali keputusan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA. Kami tidak sepakat dengan interpretasi yang telah diberikan tentang pembelaan kami, dan kami tetap yakin akan kebenaran tindakan kami dan validitas argumen kami. Namun, kami telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan ini," ucap Presiden Juventus Gianluca Ferrero, dilansir dari Football italia.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler