Murianews, Jakarta – PP PTMSI (Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia) dibekukan status keanggotannya di NOC Indonesia (Komite Olimpiade Indonesia). Hal ini seperti tertuang dalam hasil rapat NOC Indonesia pada 18 Agustus 2023.
Dalam rilis yang dibagikan pihak NOC Indoesia, pembekuan keanggotaan PP PTMSI ditetapkan dalam SK Komite Eksekutif NOC Indonesia dengan nomor 30/NOC-INA/KE/2023.
Surat keputusan itu berisi tentang Pemberhentian Sementara Keanggotaan PP PTMSI yang ditandatangani Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari pada 23 Agustus 2023.
"NOC Indonesia telah mengirimkan surat bernomor 8.25.4/NOC-INA/ SET2023 terkait pemberitahuan Surat Keputusan pemberhentian sementara tersebut kepada PP PTMSI," kata Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi, Senin (28/8/2023).
SK tersebut tembusannya juga disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ketua Umum NOC beserta Komite Eksekutif dan seluruh federasi nasional anggota NOC Indonesia. Dalam SK tersebut dijelaskan keputusan pemberhentian sementara PP PTMSI diambil dengan mempertimbangkan adanya pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Keputusan NOC Indonesia disebutkan tidak terlepas dari pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring beberapa waktu lalu. Pernyataan itu diilai mendiskreditkan dan bertendensi fitnah terhadap lembaga serta institusi olahraga.
NOC Indonesia juga disebutkan sudah berkirim surat secara resmi kepada PP PTMSI terkait hal ini. Kemudian juga telah mengundang PP PTMSI dalam rapat khusus pada 16 Agustus 2023, namun PP PTMSI menolak menggunakan haknya untuk hadir membela diri.
"Kami sudah memberikan kesempatan tersebut kepada PTMSI, tetapi mereka menolak hadir. Terkait pelanggaran dan keputusan ini, NOC Indonesia juga telah berkirim surat kepada ITTF untuk menginformasikan dan menjelaskan situasi yang terjadi," ucap Wijaya.



