Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Klub Paris Saint Germain (PSG) harus mengeluarkan uang setidaknya Rp 2 Miliar lebih (148.000 euro) gegara aksi suporter fanatik mereka. Uang tersebut harus dikeluarkan setelah UEFA menjatuhkan denda terhadap mereka.

UEFA menjatuhkan awal pekan ini, berkaitan dengan insiden yang disebabkan oleh suporter mereka selama pertandingan final Liga Champions, 31 Mei 2025 di Munich, Jerman. Pada pertandingan itu, PSG berhasil menang 5-0, tetapi akhirnya berkonsekuensi dengan denda UEFA.

Menurut pernyataan resmi UEFA, PSG didenda 100.000 Euro karena mengizinkan penonton tumpah ke lapangan dan adanya suporter PSG yang menyalakan kembang api. Kemudian pada kasus melempar benda ke lapangan oleh suporternya, PSG juga kena denda 30.000 Euro.

Denda lainnya dijatihan UEFA untuk PSG karena suporter mereka memampang pesan-pesan yang tidak bisa diterima karena dinilai merusak citra UEFA. Pada laga itu, salah satu pesan yang dibentangkan suporter PSG ditujukan pada masyarakat Palestina di Jalur Gaza.

Sebuah spanduk berukuran raksasa dibentangkan suporter mereka di belakang gawang stadion, tempat final Liga Champions 2025 di gelar. Tulisannya “STOP GENOCIDE A GAZA”, dan dianggap sebagai pesan-pesan yang tidak diperbolehkan dalam acara olahraga.

Sedangkan denda lainnya sebesar 8.000 Euro dijatuhkan karena suporter PSG melakukan perusakan fasilitas stadion. Diluar hukuman denda, UEFA juga menjatuhkan sanksi hukuman percobaan 2 tahun pada PSG dengan larangan menjual tiket pertandinga pada suporter mereka.

Tak Berdampak...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler