Kamis, 20 November 2025

Mengenai hal ini, Sutedjo SS menyatakan dirinya akan segera menghadap dan meminta petunjuk dari Bupati Jepara. Bagaimanapun saham 5 persen di Persijap ini adalah manifestasi kepemilikan masyarakat Jepara terhadap Persijap dari sisi formal hukum.

”Ya karena memang sebenarnya saham ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik masyarakat Jepara, tentu saja saya harus menyampaikannya ke Bupati Jepara. Bagaimana nanti perintah dari beliau saja,” tutur Sutedjo SS.

Secara pribadi, Sutedjo SS menyatakan, sebenarnya dirinya sudah ingin melepaskan posisi sebagai pemegang saham di Persijap ini. Pihaknya berharap ada yang menggantikannya, tanpa merubah esensi dari kepemilikan saham Persijap ini.

Artinya, status ini bisa diserahkan ke orang lain, dengan tetap merepresentasikan sebagai saham milik masyarakat Jepara di Persijap. Sebelum datang di RUPS Persijap, Sutedjo SS berharap sudah bisa menghadap Bupati Jepara, untuk mendapatkan arahan bagaimana sikap yang bisa diambil.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler