Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Drama panjang antara Kylian Mbappe dan Paris Saint Germain (PSG) akhirnya meledak di ruang sidang. Pengadilan Perburuhan Prancis resmi memerintahkan PSG membayar tunggakan gaji dan bonus sang megabintang senilai 60 juta euro.

Dilansir dari Le Equipe, keputusan pengadilan Prancis ini sekaligus mematahkan upaya balasan klub ibu kota yang sempat mengajukan gugatan fantastis hingga 440 juta euro. Dengan demikian, Mbappe akan menerima uang senilai lebih dari Rp 1 Triliun dari mantan klubnya itu.

Putusan Pengadilan Prancis terkait sengketa hukum Mbappe vs PSG dibacakan pada 16 Desember 2025. Secara tegas, itu menjadi pukulan keras bagi PSG. Hakim pengadilan menyatakan klub gagal memenuhi kewajiban finansialnya kepada Mbappe pada bulan-bulan terakhir sang pemain di Paris.

Gugatan balik PSG, yang menuding Mbappe menyebabkan “kerusakan” dan “hilangnya kesempatan” karena pergi secara bebas transfer, ditolak mentah-mentah. Dalam amar putusannya , Pengadilan Prancis menegaskan PSG tidak membayar tiga bulan gaji Mbappe (April, Mei, dan Juni 2024), termasuk bonus moral serta sisa pembayaran biaya penandatanganan sesuai perjanjian.

Keputusan ini selaras dengan keputusan sebelumnya dari Komite Penyelenggara Liga Sepak Bola Profesional Prancis (LFP). Lembaga ini dua kali mengeluarkan keputusan yang memihak Mbappe, namun selalu diabaikan oleh PSG.

Pada awalnya, kubu Mbappe menuntut 55 juta euro. Namun berikutnya jumlah itu sempat melonjak drastis hingga 263 juta euro ketika mereka meminta kontrak jangka tetap diklasifikasikan ulang sebagai kontrak jangka panjang.

Namun, panel hakim, yang terdiri dari perwakilan pemberi kerja dan karyawan, menolak permintaan tambahan tersebut. Mereka tetap memerintahkan pembayaran 60 juta euro bagi Mbappe dari PSG.

Perjanjian Lisan...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sport Terkini

Terpopuler