Murianews, Kudus – Dua klub asal liga 2 dari Jawa Tengah, yakni Persiku Kudus dan Persipa Pati mendapat hukuman denda dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman denda dijatuhkan dari hasil sidang Komdis PSSI 10-12 Desember 2024.
Sidang Komdis PSSI digelar setelah digelarnya pertandingan antara Persiku vs Persipa di Stadion Wergu Wetan, Kudus, pada Minggu (8/12/2024). Laga Pegadaian Liga 2 2024/2025 ini berakhir 0-1 untuk kemenangan tim tamu Persipa.
Melansir laman PSSI, berdasarkan sidang Komdis PSSI, klub Persiku dinilai melakukan pelanggaran dalam pertandingan ini.
Adapun jenis pelanggarannya adalah terjadi pelemparan botol kemasan minuman dari area tribun barat belakang bench Persipa dan dari arah tribun utara yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus. Atas pelanggaran ini, Persiku dijatuhi hukuman denda Rp 10.000.000.
Kemudian, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman denda buat Persipa sebesar Rp 25.000.000. Adapun jenis pelanggarannya adalah dalam pertandingan tersebut ada lima orang pemain Persipa yang mendapatkan kartu kuning.
Berikutnya, panpel Pertandingan Persijap Jepara mendapat teguran keras dari Komdis PSSI. Hal ini terkait adanya penyalaan petasan di luar Stadion Kebogiro, Boyolali, saat laga Persijap vs PSIM Yogyakarta pada Sabtu (7/12/2024).
Tim PSIM dalam laga ini juga mendapat hukuman denda Rp 25.000.000 dari Komdis PSSI. Pasalnya, dalam pertandingan tersebut ada lima orang pemain PSIM yang mendapatkan kartu kuning.



