Jumat, 14 Februari 2025

Murianews, SemarangPSIR Rembang mendapatkan sanksi denda sebesar Rp 5 juta dari Komdis PSSI Jateng. Denda itu dijatuhkan menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan pada saat pertandingan antara PSIR vs Persiharjo Sukoharjo, Rabu (8/1/2025) lalu.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI Jateng, Senin (13/1/2025) dalam laga itu, terdapat dua penyalaan flare yang dilakukan oleh suporter PSIR Rembang. Atas pelanggaran ini, komdis PSSI jateng menjatuhkan hukuman sanksi denda sebesar Rp 5 juta.

Ketua Komite Disiplin PSSI Samuel Evan Haryono mengatakan, Komite Disiplin tidak memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggaran regulasi dan pelanggaran disiplin.

”Komdis PSSI Jateng sudah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan telah memutuskan beberapa hukuman akibat beberapa kejadian yang beragam. Ada pun hal yang menjadi pertimbangan hukuman antaranya laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar,” ujarnya, dilansir dari laman PSSI Jateng.

Ia menegaskan, Komdis tidak memberikan toleransi apa pun dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dibuat oleh siapa pun dan akan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Berikut Putusan Komdis PSSI Jawa Tengah untuk pekan pertama dan kedua Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025:

Tim PSD Demak

Jenis Pelanggaran: pelanggaran regulasi dan disiplin tentang kehadiran supporter tim tamu (PSD Demak) di dalam pertandingan Persik Kendal vs PSD Demak (05/01/2025).

Hukuman: Sanksi teguran keras untuk tim PSD Demak

Putusan Komdis PSSI Jateng... 

  • 1
  • 2

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler