Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pertandingan seru antara Persijap Jepara vs Persib Bandung yang digelar pada 18 Agustus 2025 berimbas sanksi denda bagi kedua kubu. Hal ini berdasarkan hasil sidang dari komite disiplin (komdis) PSSI pada Kamis (21/8/2025).

Dari pihak tuan rumah, Komdis PSSI memberikan sanksi denda sebesar Rp 20 juta pada panitia pelaksana (panpel) pertandingan Persijap Jepara.

Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan adalah pihak panpel tidak menyediakan pengawalan untuk perangkat pertandingan yang memimpin laga Persijap vs Persib di pekan kedua Super League 2025/2026.

Selain itu, panpel pertandingan Persijap Jepara juga dapat sanksi denda lagi sebesar Rp 25 juta. Penyebabnya, panpel gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung dalam laga yang dimenangkan Persijap 2-1 itu

Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 25 juta untuk klub Persib Bandung. Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan yakni adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan melawan Persijap.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi terhadap pemain, panpel dan sejumlah klub lainnya. Berikut daftarnya, dilansir dari laman PSSI:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 21 Agustus 2025:

1. Yann Motta Pinto (pemain Tim Arema FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
  • Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 16 Agustus 2025
  • Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
  • Sanksi: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp 10.000.000.

Panpel Persik... 

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler