Selasa, 18 November 2025

Murianews, Kudus – Klub PSS Sleman yang berkompetisi di ajang Champhionship 2025/2026 mendapat sanksi denda dari komite disiplin (komdis) PSSI. Putusan ini berdasarkan hasil sidang yang digelar Komdis PSSI pada 4 November 2025.

Melansir laman PSSI, dalam sidang itu, PSS Sleman mendapatkan sanksi denda Rp 30 juta. Adapun jenis pelanggarannya adalah terdengar suara peluit yang berasal dari tribun penonton PSS Sleman dalam laga melawan Persipura Jayapura pada Sabtu (1/11/2025).

Tak hanya itu, PSS Sleman juga mendapat sanksi denda lagi sebesar Rp 15 juta masih terkait dengan laga lawan Persipura.

Adapun jenis pelanggarannya adalah terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air ke arah tim Persipura Jayapura dari tribun VIP sebelah barat bagian selatan yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman.

Selain PSS Sleman, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda buat PSMS Medan dan Persiku Kudus.

Klub Persiku Kudus dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 30 juta terkait laga melawan Kendal Tornado FC pada Sabtu (1/11/2025).

Adapun jenis pelanggarannya adalah terjadi penyalaan kembang api setelah pertandingan berakhir yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di tribun timur.

Sedangkan klub PSMS Medan mendapat sanksi denda Rp 15 juta serta dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah.

Pemain PSIS Semarang... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler