Stadion kebanggaan masyarakat Kota Ukir itu nantinya tak hanya diperuntukkan pada Persijap Jepara. Namun, juga digunakan untuk aktivitas olahraga lainnya.
Itu diungkapkan Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan, Jumat (18/10/2024). Hanief menegaskan Stadion GBK adalah milik Pemkab Jepara.
Pada prinsipnya, Stadion GBK hanya diperuntukkan untuk aktivitas olahraga. Selain itu, setiap pengguna stadion harus dengan mekanisme sewa.
’’Persijap juga melakukan sewa. Jadi siapapun yang menggunakan stadion, ada aturan retribusi terkait penggunaan stadion itu,’’ ujar Hanief.
Diketahui, penggunaan Stadion GBK ditarif retribusi sebesar Rp 5 juta selama 3 jam untuk pertandingan komersial. Kemudian ada penambahan Rp 500 ribu per jamnya jika lebih dari waktu yang sudah ditentukan.
’’Kami sudah sampaikan kepada pak Pj bupati Jepara. Bahwa stadion tidak diperuntukkan untuk kegiatan konser. Tetapi untuk olahraga,’’ jelas Hanief.
Murianews, Jepara – Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, Jawa Tengah segera bisa ditempati. Itu menyusul perbaikan Stadion GBK Jepara telah mencapai 99 persen dan tinggal finishing.
Stadion kebanggaan masyarakat Kota Ukir itu nantinya tak hanya diperuntukkan pada Persijap Jepara. Namun, juga digunakan untuk aktivitas olahraga lainnya.
Itu diungkapkan Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, Hanief Kurniawan, Jumat (18/10/2024). Hanief menegaskan Stadion GBK adalah milik Pemkab Jepara.
Pada prinsipnya, Stadion GBK hanya diperuntukkan untuk aktivitas olahraga. Selain itu, setiap pengguna stadion harus dengan mekanisme sewa.
’’Persijap juga melakukan sewa. Jadi siapapun yang menggunakan stadion, ada aturan retribusi terkait penggunaan stadion itu,’’ ujar Hanief.
Diketahui, penggunaan Stadion GBK ditarif retribusi sebesar Rp 5 juta selama 3 jam untuk pertandingan komersial. Kemudian ada penambahan Rp 500 ribu per jamnya jika lebih dari waktu yang sudah ditentukan.
Di kesempatan itu, Hanief menegaskan Stadion GBK Jepara tidak diperuntukkan untuk kegiatan selain olahraga, seperti konser. Soal ini, pihaknya sudah mengomunikasikan dengan kepala daerah.
’’Kami sudah sampaikan kepada pak Pj bupati Jepara. Bahwa stadion tidak diperuntukkan untuk kegiatan konser. Tetapi untuk olahraga,’’ jelas Hanief.
Rusaknya Stadion GBK Jepara pasca konser musik dangdut Adella tahun lalu cukup memberikan pelajaran baginya. Sebab saat itu, banyak fasilitas stadion yang rusak, terutama pada bagian rumput.
Diberitakan sebelumnya, progres renovasi Stadion GBK Jepara sudah mencapai 99 persen pekan ini. Meski begitu, penggunaannya baru bisa dilakukan pada Desember 2024, karena masih perlu perawatan rumput sejumlah fasilitas lainnya.
Hanief menambahkan, karena saat ini Stadion GBK Jepara sudah berstandar FIFA, maka perlakuannya harus lebih tertib. Di sisi lain, setiap masalah yang menimpa stadion akan menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Jepara.
’’Untuk perawatannya nanti diserahkan kepada kami. Sehingga misalnya ada kerusakan, kami yang punya tanggungjawab,’’ pungkas Hanief.
Editor: Zulkifli Fahmi