Hanya saja serah terima tersebut nantinya baru bersifat serah terima operasional. Sebab setelah adanya PHO, dalam waktu satu tahun ke depan baru akan dilakukan FHO (Final Hand Over) atau serah terima akhir. Untuk FHO baru akan dilakukan pada 20 Desember 2025 mendatang.
Atho' menjelaskan selama masa FHO, kewenangan Stadion GBK Jepara belum sepenuhnya berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tetapi masih milik dari Kementerian PU.
"Kalau baru PHO, belum 100 persen diserahkan ke Pemkab, masih punya kementerian. Jadi nanti baru serah terima operasional saja," jelasnya.
Selama masa FHO, jika terdapat kerusakan kontruksi di GBK Jepara maka penyedia jasa wajib bertanggungjawab. Tetapi jika kerusakan operasional, maka tanggung jawab diserahkan kepada Pemkab atau pihak penyewa.
Selama masa FHO, ia menambahkan bahwa Stadion GBK Jepara sudah bisa digunakan untuk kegiatan. Namun untuk pembagian pengelolaan masih menunggu MoU (perjanjian) dengan pihak kementerian.
"Setelah serah terima operasional nanti boleh dipakai, sesuai MoU antara Pemkab dengan Kementerian nanti seperti apa pengelolaannya," jelasnya.
Murianews, Jepara – Proyek renovasi Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (GBK Jepara), Jawa Tengah, sudah rampung. Kini stadion kebanggaan masyarakat Kota Ukir itu tampak megah.
Sesuai jadwal, proyek ini rampung kemarin, Jumat (20/12/2024). Dari pantauan Murianews.com, seluruh pekerjaan sudah selesai. Baik luar maupun di dalam stadion.
Di dalam, Stadion GBK Jepara kini nampak megah dengan tambahan kursi single seat di area tribun penonton. Bangku pemain cadangan sudah dipasang. Dua buah gawang juga sudah terpasang. Hanya saja masih ada proses perawatan rumput lapangan.
Sementara di bagian luar, jalan yang mengelilingi Stadion GBK Jepara sudah diaspal. Area taman yang sebelumnya masih kosong, sudah nampak di tumbuhi rumput dan beberapa tanaman di area pintu depan stadion.
Atho'illah, Subkor Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Prasarana Umum pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara mengatakan, kemarin telah dilakukan serah terima tahap pertama atau PHO (Provisional Hand Over).
Serah terima tersebut dilakukan dari pihak penyedia jasa konstruksi, PT. Sinar Cerah Sempurna kepada Kementrian Pekerjaan Umum yang dalam hal ini diwakilkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah.
"Setelah itu nanti baru akan dilakukan serah terima dari Kementerian kepada Pemda. Untuk waktunya belum tau, nunggu nanti," katanya pada Sabtu, (21/12/2024).
Hanya saja...
Hanya saja serah terima tersebut nantinya baru bersifat serah terima operasional. Sebab setelah adanya PHO, dalam waktu satu tahun ke depan baru akan dilakukan FHO (Final Hand Over) atau serah terima akhir. Untuk FHO baru akan dilakukan pada 20 Desember 2025 mendatang.
Atho' menjelaskan selama masa FHO, kewenangan Stadion GBK Jepara belum sepenuhnya berada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara tetapi masih milik dari Kementerian PU.
"Kalau baru PHO, belum 100 persen diserahkan ke Pemkab, masih punya kementerian. Jadi nanti baru serah terima operasional saja," jelasnya.
Selama masa FHO, jika terdapat kerusakan kontruksi di GBK Jepara maka penyedia jasa wajib bertanggungjawab. Tetapi jika kerusakan operasional, maka tanggung jawab diserahkan kepada Pemkab atau pihak penyewa.
"Kalau misalnya untuk Pertandingan Persijap (ada kerusakan) ya berarti tanggung jawab Panpel," katanya.
Selama masa FHO, ia menambahkan bahwa Stadion GBK Jepara sudah bisa digunakan untuk kegiatan. Namun untuk pembagian pengelolaan masih menunggu MoU (perjanjian) dengan pihak kementerian.
"Setelah serah terima operasional nanti boleh dipakai, sesuai MoU antara Pemkab dengan Kementerian nanti seperti apa pengelolaannya," jelasnya.
Editor: Budi Santoso