Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi cukup berat bagi Persijap Jepara. Laskar Kalinyamat dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta.

Dilansir dari laman resmi PSSI, denda itu diputuskan dalam sidang Komdis PSSI tertanggal 13 Agustus 2025. Sidang itu membahas pertandingan pekan pertama BRI Super League. Di mana Persijap bertanding melawan PSM Makassar.

Dari hasil sidang itu, Persijap kena denda dari Komdis PSSI sebesar Rp 50 juta. Adapun jenis pelanggarannya disebutkan ada enam pemain Laskar Kalinyamat yang mendapatkan kartu kuning. Mereka adalah Elvis Sakyi, Wahyudi Hamisi, Najeeb Yakubu, Alexis Gomez, Douglas Cruz dan Carlos Franca.

Sama halnya dengan Persijap, Juku Eja juga mendapatkan denda Rp 50 juta. Lima pemain PSM Makassar mendapatkan kartu kuning di laga tersebut.

Diketahui, dalam laga perdana bagi Persijap di kasta tertinggi sepakbola Indonesia itu, Persijap bermain dengan ‘beringas’. Sepanjang laga itu, Persijap menerapkan permainan keras dan hight pressure. Hasilnya, Laskar Kalinyamat berhasil menahan imbang 1-1 tuan rumah PSM Makassar.

Sementara itu, menanggapi hujan kartu di Persijap, sebelumnya, usai mengalahkan Persib Bandung, Pelatih Persijap, Mario Lemos menyatakan bermain keras adalah salah satu karakter permainan yang diterapkan timnya. Meskipun disadari sepenuhnya, pilihan ini akan menimbulkan konsekuensinya dalam hal hukuman kartu pelanggaran.

“Jadi memang agak sedikit banyak (kartu kuning) ya, tapi di lain sisi kita memang harus main fight,” kata Mario Lemos, saat itu.

Kartu Kuning Tak Masalah...

  • 1
  • 2

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler