Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Wacana pengelolaan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar mengaku bahwa pembicaraan tentang wacana itu sudah berlangsung cukup lama. Namun sampai sekarang masih dalam pembahasan.

“Stadion Kamal Djunaidi dan GBK, jadi dua-duanya ingin dikelola oleh Persijap,” sebut Ary saat ditemui Murianews.com di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, Rabu (27/8/2025).

Ary menegaskan, pengelolaan aset negara tidak semudah yang dibayangkan. Dia menyebut ada dua mekanisme pengelolaan aset negara.

Yaitu Kerja Sama Pengelolaan (KSP) dan sewa. Selama ini, kerja sama yang berlaku adalah sistem sewa.

”Keinginan mereka melalui proses KSP. Mereka ingin mengelola 30 tahun. Kalau sewa kan, per lima tahun,” kata Ary.

Meskipun belum ada pembicaraan khusus dengan manajemen Persijap, Ary mengaku sudah menyampaikan pola-pola kerja sama itu dengan manajemen. Namun manajemen masih belum bisa memberikan jawaban pasti kepada pemerintah daerah.

Dari sisi pemerintah, Ary merasa senang jika stadion itu dikelola pihak ketiga. Sebab biaya perawatan dan pengelolaannya cukup memberatkan anggaran pemerintah.

Harus Hati-Hati... 

  • 1
  • 2

Komentar