Kamis, 20 November 2025

Menanggapi itu, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna menyatakan, pihaknya menyerahkan atau mengembalikan sepenuhnya pada regulasi yang sudah ada. Agus yang juga hadir dalam rapat koordinasi dengan gubernur itu, merasa tidak terkait dengan peninjauan ulang aturan gaji dan tunjangan tersebut.

“Kami menerima keputusan. Tapi kami yang juga hadir dalam rapat koordinasi itu, pak gubernur menegaskan untuk yang (ada kenaikan gaji dan tunjangan) di tahun 2025 dan 2024 untuk dievaluasi, dan kami tidak disinggung untuk yang tahun 2023,” ujar Agus.

Dengan demikian, apakah akan ada peninjauan ulang terhadap gaji dan tunjangan bagi Anggota DPRD Jepara atau tidak, masih belum bisa dipastikan. Karena Gubernur hanya mengarahkan pada mereka yang sudah menaikan gaji dan tunjagan pada 2025. Sementara DPRD Jepara masih mengacu pada produk aturan 2023.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler