Rabu, 19 November 2025

Selain hadiah uang tunai, masing-masing pemenang peringkat pertama hingga keempat juga mendapatkan trofi.

Peserta merupakan masyarakat umum yang mewakili masing-masing kecamatan di Kabupaten Kudus. Anggota kepolisian yang hendak ikut serta juga diperbolehkan.

Adapun regulasi turnamen mengacu pada aturan yang disahkan Pengurus Pusat PBVSI. Sistem pertandingan yang digunakan yakni gugur tiga kali kemenangan.

Pertandingan nantinya menggunakan mekanisme sistem gugur. Tim yang kalah terhenti di babak tersebut, sedangkan tim yang meraih kemenangan melaju ke babak selanjutnya.

’’Format pertandingannya menggunakan tiga kali kemenangan. Kalau masing-masing tim meraih dua kemenangan maka akan dilanjutkan di set kelima sebagai penentu,’’ sambungnya.

Di kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi ketersediaan PT Sukun Wartono Indonesia yang telah memperbolehkan menggunakan lapangan voli.

’’Harapan kami dari turnamen voli ini bisa memunculkan bibit atlet terbaik. Selain itu kami harap semakin banyak lapangan voli yang representatif di Kabupaten Kudus,’’ imbuhnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar