Pemain Ini Tak Bisa Bela Timnas Indonesia, Padahal Namanya Jawa Banget
Zulkifli Fahmi
Minggu, 6 Oktober 2024 09:38:00
Murianews, Jakarta – Ada satu pemain keturunan Indonesia yang berkarir di Liga Belanda. Saat ini, ia membela ADO Den Haag, mantan klub Rafael Struick, Striker Timnas Indonesia.
Namun sayang, sang pemain tidak bisa membela Timnas Indonesia. Sebab, ia termasuk pemain non eligible untuk dinaturalisasi.
Padahal, sang pemain memiliki nama yang Jawa banget, yakni Irfan Karijowidjojo. Irfan pun sempat menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.
Bukan tanpa alasan, pemain berposisi gelandang serang ini punya statistik sangar. Saat berada di skuad ADO Den Haag U19, ia mencatatkan lima gol dari 52 penampilannya.
Menariknya, semua gol itu dicetak saat ia berada di posisi gelandang. Tiga gol saat di-plot sebagai gelandang serang dan dua lainnya saat mengisi posisi gelandang tengah.
Karir Irfan pun terbilang melesat. Pada 2021, Irfan masuk ke tim akademi Ado Den Haag. Tak lama, ia bisa menembus tim U18 ADO Den Haag.
Saat di tim U18 ADO Den Haag musim 2022/2023, Irfan satu tim dengan Roy Karsowidjoyo, pemain keturunan Indonesia-Suriname.
Hanya butuh waktu sekitar tiga tahun, Irfan sudah bisa menembus tim U21 ADO Den Haag. Musim ini, satu tim dengan pemain keturunan Indonesia lainnya, Kane Miardjo.
Kane Miarjo merupakan pemain keturunan Indonesia yang lahir di Rotterdam, Belanda pada 19 Agustus 2005. Saat ini, ia berusia 19 tahun.
Namun sayang, meski punya nama yang Jawa banget, Irfan ternyata tak bisa langsung dinaturalisasi untuk gabung ke Timnas Indonesia.
Irfan terbentur dengan regulasi FIFA yang berlaku. Di mana, FIFA hanya menganggap pemain punya darah negara tertentu dari keturunan kakek atau nenek, alias maksimal generasi kedua.
Aturan FIFA untuk menaturalisasi pemain secara instan yakni;
- Pemain lahir di negara bersangkutan,
- Ibu atau ayah kandung lahir di negara terkait,
- Nenek atau kakek kandung lahir di negara terkait,
- Pemain telah tinggal di negara terkait selama lima tahun saat usianya mencapai 18 tahun
Sementara Ifan diketahui memiliki darah keturunan Indonesia dari buyutnya, atau generasi ketiga. Sama halnya dengan Kane Miarjo.
Baik Irfan maupun Kane pun masuk dalam kategori non-eligibel untuk dinaturalisasi. Untuk bisa dinaturalisasi, Ia harus tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.
Status Irfan ini sempat diungkap oleh Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan, Hamdan Hamedan.
’’Irfan di sisi lain, dia itu tidak eligible untuk dinaturalisasi. Karena, buyutnya yang merupakan keturunan Indonesia,’’ kata Hamdan seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (6/10/2024).



