Pada awalnya, representasi kepemilikan saham masyarakat Jepara di Persijap mencapai 20 persen, yang diwakili oleh Sutedjo SS. Saat itu Sutedjo SS sendiri adalah Ketua KONI Kabupaten Jepara, dan dianggap bisa merepresentasikan kepemilikan warga Jepara atas saham di Persijap.
Menurut Sutedjo SS, saat itu dirinya ditunjuk langsung oleh Bupati Ahmad Marzuki, agar urusan administrasi Persijap di kompetisi bisa dipenuhi. Besaran 20 persen saham itu disepakati sebagai manifestasi sejarah, perjuangan dan prestasi yang dicapai Persijap sebelumnya.
“Jadi sejarah panjang Persijap itu akhirnya dihargai dengan 20 persen saham. Tanpa membeli, tanpa syarat apapun. Karena tidak bisa diatas-namaka lembaga atau organisasi, akhirnya diatas namakan saya,” ujar Sutedjo SS, memberikan penjelasan, Rabu (13/8/2025).
Namun pada sekitar 2023, saham di Persijap itu didilusi menjadi tinggal 5 persen. Penyebabnya, sebagai salah satu pemegan saham, tidak bisa menyetor modal sebesar Rp 600 Juta. Kini menjelang RUPS Persijap digelar ada kemungkinan akan kena dilusi lagi, dan bisa saja tidak akan tersisa.
Jika di RUPS Persijap dalam waktu dekat ini terjadi dilusi saham lagi, maka bisa saja warga Jepara sudah tidak memiliki saham kepemilikan lagi. Artinya secara legal, Persijap Jepara 100 persen akan menjadi milik investor dari luar Jepara.
Murianews, Kudus – Warga Jepara sampai saat ini masih memiliki saham di Persijap Jepara meskipun prosentasenya hanya 5 persen, yang diatasnamakan Sutedjo SS. Kepemilikan saham ini sudah ada sejak Persijap Jepara beralih menjadi klub profesional murni.
Pada awalnya, representasi kepemilikan saham masyarakat Jepara di Persijap mencapai 20 persen, yang diwakili oleh Sutedjo SS. Saat itu Sutedjo SS sendiri adalah Ketua KONI Kabupaten Jepara, dan dianggap bisa merepresentasikan kepemilikan warga Jepara atas saham di Persijap.
Menurut Sutedjo SS, saat itu dirinya ditunjuk langsung oleh Bupati Ahmad Marzuki, agar urusan administrasi Persijap di kompetisi bisa dipenuhi. Besaran 20 persen saham itu disepakati sebagai manifestasi sejarah, perjuangan dan prestasi yang dicapai Persijap sebelumnya.
“Jadi sejarah panjang Persijap itu akhirnya dihargai dengan 20 persen saham. Tanpa membeli, tanpa syarat apapun. Karena tidak bisa diatas-namaka lembaga atau organisasi, akhirnya diatas namakan saya,” ujar Sutedjo SS, memberikan penjelasan, Rabu (13/8/2025).
Namun pada sekitar 2023, saham di Persijap itu didilusi menjadi tinggal 5 persen. Penyebabnya, sebagai salah satu pemegan saham, tidak bisa menyetor modal sebesar Rp 600 Juta. Kini menjelang RUPS Persijap digelar ada kemungkinan akan kena dilusi lagi, dan bisa saja tidak akan tersisa.
Jika di RUPS Persijap dalam waktu dekat ini terjadi dilusi saham lagi, maka bisa saja warga Jepara sudah tidak memiliki saham kepemilikan lagi. Artinya secara legal, Persijap Jepara 100 persen akan menjadi milik investor dari luar Jepara.
Menghadap Bupati...
Mengenai hal ini, Sutedjo SS menyatakan dirinya akan segera menghadap dan meminta petunjuk dari Bupati Jepara. Bagaimanapun saham 5 persen di Persijap ini adalah manifestasi kepemilikan masyarakat Jepara terhadap Persijap dari sisi formal hukum.
”Ya karena memang sebenarnya saham ini bukan milik saya pribadi, tetapi milik masyarakat Jepara, tentu saja saya harus menyampaikannya ke Bupati Jepara. Bagaimana nanti perintah dari beliau saja,” tutur Sutedjo SS.
Secara pribadi, Sutedjo SS menyatakan, sebenarnya dirinya sudah ingin melepaskan posisi sebagai pemegang saham di Persijap ini. Pihaknya berharap ada yang menggantikannya, tanpa merubah esensi dari kepemilikan saham Persijap ini.
Artinya, status ini bisa diserahkan ke orang lain, dengan tetap merepresentasikan sebagai saham milik masyarakat Jepara di Persijap. Sebelum datang di RUPS Persijap, Sutedjo SS berharap sudah bisa menghadap Bupati Jepara, untuk mendapatkan arahan bagaimana sikap yang bisa diambil.