Murianews, London – Manchester United dan Barca kena denda UEFA. Dua klub raksasa di Eropa itu dianggap melakukan pelanggaran FFP (Financial Fair Play).
UEFA secara resmi menjatuhkan denda pada Manchester United dan Barca. Mereka dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap aturan keuangan yang berlaku.
Menurut onefootball.com, UEFA (Federasi Sepak Bola Eropa) telah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan dua raksasa sepak bola Eropa itu. Baik Manchester United dan Barcelona melakukan pelanggaran pada periode 2018-2019.
Setelah menemukan pelanggaran yang jelas, UEFA memberikan hukuman berat bagi kedua klub. Bahkan Manchester United dan Barca tidak diperkenankan melakukan banding.
UEFA menjatuhkan denda yang berbeda untuk Manchester United dan Barca. Untuk United adalah denda sebesar 300.000 euro (£ 257.000).
Sedangkan untuk klub Spanyol, Barca mendapatkan denda dua kali lipat dibanding yang dijatuhkan untuk Manchester United. Barca harus membayar denda sebesar 500.000 euro (428.000 pound).
Terhadap denda ini, Manchester United menyatakan kekecewaan besar. Melalui juru bicaranya, mereka menyatakan dalam hal ini tidak sengaja melanggarnya.
"Kami cukup kecewa dengan ini, sejujurnya, karena pelanggaran ini disebabkan oleh dampak Covid-19 dan perubahan dari UEFA selama waktu itu sangat baru. Sehingga tim belum sepenuhnya beradaptasi. Tapi United tidak sengaja melanggarnya," demikian tanggapan dari Manchester United.
Sedangkan dari kubu Barcelona, presiden Joan Laporta bahkan membantah telah melakukan pelanggaran. Semua itu karena kondisi yang terjadi di luar kendali Barcelona.
"Kami telah sepenuhnya mematuhi, tetapi karena semua kondisi eksternal, laporan tentang hak cipta gambar pemain dan klub, serta pendapatan non-sepakbola belum secara khusus dan jelas terdaftar sesuai dengan peraturan," ujarnya.
UEFA sepertinya ingin membuat Manchester United dan Barca menjadi jera. Sebab dua klub besar Eropa ini masih terus meraja lela di bursa transfer musim panas ini.



