Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Blora — Rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 14 Tahun 2024 (Permenpora Nomor 14) menuai penolakan luas dari berbagai kalangan olahraga di daerah. Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sebanyak 48 cabang olahraga (cabor) sepakat menandatangani petisi penolakan terhadap regulasi baru tersebut.

Mereka menilai Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 itu justru akan mengganggu pembinaan prestasi olahraga yang selama ini berjalan baik di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Aturan ini disebut tidak sesuai dengan situasi olahraga di daerah.

Penandatanganan petisi penolakan Permenpora Nomor 14 dilakukan di hadapan pengurus KONI Kabupaten Blora sebagai bentuk pernyataan sikap resmi. Para pengurus cabor meminta pemerintah pusat meninjau ulang Permenpora Nomor 14 tersebut.

Mereka juga meminta agar pemerintah mengembalikan peran dan fungsi KONI seperti semula. KONI diminta tetap menjadi organisasi independen yang fokus pada pembinaan prestasi olahraga.

Sasono, Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia Blora (PBSI Blora), menyampaikan keberatannya jika Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 benar-benar diberlakukan. Menurutnya, selama ini KONI Blora sudah sangat membantu pengembangan prestasi olahraga.

"Intinya kami keberatan jika Permenpora ini dilaksanakan. Karena KONI Blora selama ini sangat mendukung kami. Kalau operasional KONI anggarannya disuruh minta CSR, saya kira di Blora itu mustahil, karena tidak ada perusahaan besar di sini. Harapannya ya, kembalikan KONI seperti sebelumnya," ujar Sasono, Jumat (20/6/2025).

Ketua Umum KONI Blora, H Setiyono, menilai petisi penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 yang dibuat para pengurus cabor di Blora ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Mereka menilai kebijakan ini justru berpotensi melemahkan pembinaan olahraga di daerah.

"Petisi ini muncul dari akar rumput, dari cabor-cabor yang selama ini menjadi ujung tombak pembinaan prestasi. Permenpora ini justru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa organisasi olahraga harus independen dan netral dari pengaruh luar, sebagaimana amanat Olympic Charter," terang Setiyono.

Dana Hibah...

Dijelaskannya, Permenpora terbaru tersebut, mengharuskan pengurus KONI di semua tingkatan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini dinilai melanggar prinsip kemandirian organisasi olahraga.

Selain itu, aturan ini juga melarang pengurus KONI menerima honor atau dukungan anggaran yang bersumber dari dana pemerintah. Itu termasuk dana hibah, yang selama ini menjadi tumpuan pembinaan olahraga di daerah.

"Kalau seluruh pengurus dan sekretariat KONI tidak boleh menerima honor ataupun operasional dari anggaran pemerintah, ini sangat berat, terutama bagi daerah yang tidak memiliki sumber dana alternatif seperti CSR," imbuhnya.

Menurut Setiyono, pembinaan olahraga prestasi di daerah sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan undang-undang. Oleh karena itu, pihaknya bersama seluruh cabor di Blora akan terus memperjuangkan agar fungsi dan peran KONI tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang kita perjuangkan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk keberlangsungan pembinaan prestasi olahraga yang selama ini sudah berjalan baik," pungkasnya.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sport Terkini

Terpopuler