Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Warga Jepara sampai saat ini masih memiliki saham di Persijap Jepara meskipun prosentasenya hanya 5 persen, yang diatasnamakan Sutedjo SS. Kepemilikan saham ini sudah ada sejak Persijap Jepara beralih menjadi klub profesional murni.

Pada awalnya, representasi kepemilikan saham masyarakat Jepara di Persijap mencapai 20 persen, yang diwakili oleh Sutedjo SS. Saat itu Sutedjo SS sendiri adalah Ketua KONI Kabupaten Jepara, dan dianggap bisa merepresentasikan kepemilikan warga Jepara atas saham di Persijap.

Menurut Sutedjo SS, saat itu dirinya ditunjuk langsung oleh Bupati Ahmad Marzuki, agar urusan administrasi Persijap di kompetisi bisa dipenuhi. Besaran 20 persen saham itu disepakati sebagai manifestasi sejarah, perjuangan dan prestasi yang dicapai Persijap sebelumnya.

“Jadi sejarah panjang Persijap itu akhirnya dihargai dengan 20 persen saham. Tanpa membeli, tanpa syarat apapun. Karena tidak bisa diatas-namaka lembaga atau organisasi, akhirnya diatas namakan saya,” ujar Sutedjo SS, memberikan penjelasan, Rabu (13/8/2025).

Namun pada sekitar 2023, saham di Persijap itu didilusi menjadi tinggal 5 persen. Penyebabnya, sebagai salah satu pemegan saham, tidak bisa menyetor modal sebesar Rp 600 Juta. Kini menjelang RUPS Persijap digelar ada kemungkinan akan kena dilusi lagi, dan bisa saja tidak akan tersisa.

Jika di RUPS Persijap dalam waktu dekat ini terjadi dilusi saham lagi, maka bisa saja warga Jepara sudah tidak memiliki saham kepemilikan lagi. Artinya secara legal, Persijap Jepara 100 persen akan menjadi milik investor dari luar Jepara.

Menghadap Bupati...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sport Terkini

Terpopuler