Kamis, 20 November 2025



Selain itu, Agus Sutisna juga mengevaluasi persoalan pajak dan retribusi yang menjadi tanggungan Persijap. Dalam hal ini, biaya sewa Stadion GBK Jepara adalah Rp 7,5 juta sekali pertandingan dan retribusi 10 persen dari tiap lembar tiket pertandingan.

Menurut Agus Sutisna, sebagai aset pemerintah daerah, Stadion GBK Jepara harus bisa menjadi obyek pendulang pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga masalah sewa dan restribusi harus jelas.

"Bagaimana tiket, retribusi dan pajak parkir, tentu secara komperhensif kami akan diskusi lebih jauh. Kami sudah pikirkan optimalisasi pendapatan melalui 3 sektor itu," tutupnya.

Sementara itu, sesuai pengamatan Murianews.com, pertandingan Persijap vs Adyaksa FC, 5 Januari 2025, menciptakan antusiasme besar dari penggemar Persijap. Disisi lain renovasi Stadion GBK telah memangkas kapasitas penonton stadion.

Penjualan tiket pertandingan yang dilakukan menggunakan sistem online pada akhirnya menimbulkan war ticket yang luar biasa. Banyak penggemar yang tidak kebagian tiket, yang kemudian memicu ’pasar gelap’ hingga harga tiket pertandingan berlipat dibanding harga sebenarnya.

Situasi ini, semestinya harus mulai mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan dan Persijap. Di pertandingan selanjutnya, situasi ini bisa saja berpotensi menimbulkan masalah yang tidak terduga.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler