Namun sampai saat ini, sebut Florentina, pihaknya belum mendapatkan pembayaran pajak hasil penjualan tiket maupun sewa stadion dari Persijap.
”Sampai saat ini belum (bayar). Masih dalam tahap pembahasan. Karena masih tahap negosiasi dengan pimpinan,” ungkapnya.
Karena Persijap merupakan satu-satunya tim sepak bola profesional yang pemerintah daerah memilik saham di dalamnya, maka dimungkinkan akan ada keringanan atas pajak tersebut.
”Tentu saja ada perhatian lebih dari pimpinan. Sehingga kemungkinan ada keringanan atas pajak tersebut,” ujar Florentina.
Murianews, Jepara – Persijap Jepara telah menggunakan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) pada pertandingan melawan Adhyaksa FC, Minggu (5/1/2025) lalu. Namun ternyata manajemen belum membayarkan pajak kepada pemerintah daerah.
Diketahui, pertandingan itu merupakan laga perdana bagi Persijap bermain di Stadion GBK Jepara setelah renovasi selesai. Pertandingan itu menyedot antusiasme masyarakat sangat besar.
Dari 8.000 lembar tiket dan 200 tiket cadangan yang disediakan panitia penyelenggara (panpel), terjual 8.145 lembar.
Stadion penuh sesak. Bahkan, terlihat penonton yang tak mendapatkan kursi sangat banyak. Bahkan, masih ada ratusan suporter yang terpaksa menonton di luar stadion karena tak kebagian tiket.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Florentina Budi Kurniawati menyebut tiket pertandingan tersebut hampir semuanya habis terjual.
”Evaluasi pertandingan kemarin sebenarnya kalau secara penjualan tiket hampir 100 persen habis,” ucap Florentina saat di Stadion GBK Jepara, Kamis (23/1/2025).
Mestinya, dari pertandingan itu pemerintah daerah bisa menerima pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar.
Karena dalam setiap pertandigan, Persijap wajib membayar biaya sewa Rp 7,5 juta per pertandingan dan retribusi 10 persen per tiket penonton. Persijap juga dibebani retribusi parkir penonton.
Keringanan Pajak...
Namun sampai saat ini, sebut Florentina, pihaknya belum mendapatkan pembayaran pajak hasil penjualan tiket maupun sewa stadion dari Persijap.
”Sampai saat ini belum (bayar). Masih dalam tahap pembahasan. Karena masih tahap negosiasi dengan pimpinan,” ungkapnya.
Karena Persijap merupakan satu-satunya tim sepak bola profesional yang pemerintah daerah memilik saham di dalamnya, maka dimungkinkan akan ada keringanan atas pajak tersebut.
”Tentu saja ada perhatian lebih dari pimpinan. Sehingga kemungkinan ada keringanan atas pajak tersebut,” ujar Florentina.
Editor: Cholis Anwar