Jumat, 21 November 2025

Diketahui, FIFA melalui Komite Banding telah menolak pengajuan banding FAM terkait hukuman yang diberikan pada FAM. Di mana, FAM divonis hukuman denda serta larangan tampil terhadap tujuh pemain naturalisasi Malaysia selama 12 bulan.

Dalam pernyataan yang dirilis Selasa (18/11/2025), Komite Banding FIFA mengungkapkan FAM dengan sengaja menyerahkan akta kelahiran palsu dari pemain-pemain naturalisasi yang mengklaim kakek-nenek mereka lahir di Malaysia.

Dalam penyelidikan FIFA kemudian diketahui kakek-nenek tujuh pemain naturalisasi itu tidak lahir di Malaysia, melainkan tersebar di Belanda, Argentina, dan Spanyol.

Komentar

Sport Terkini

Terpopuler