Mengaku Sebagai Putri Mendiang Pele, Tes DNA Tak Terbukti
Budi Santoso
Sabtu, 30 Maret 2024 18:06:00
Murianews, Kudus – Wanita yang mengaku sebagai salah satu putri mendiang legenda sepak bola Pele, akhirnya terbukti palsu. Pengadilan Brasil baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa wanita itu tidak memiliki hubungan darah dengan Sang Raja, Pele.
Seperti dilansir The Mirror, pengacara yang mewakili keluarga Pele, Augusto Miglioli, pada hari Rabu (27/3/2024), menyebut jika pengadilan Brasil membuktikan bahwa Maria do Socorro Azevedo, seorang wanita yang mengaku sebagai putri Pele, tidak memiliki hubungan biologis dengan legenda sepak bola tersebut.
Pada 2023 lalu, Maria menjalani dua tes DNA untuk membandingkan dengan anak-anak Pele. Hasilnya, satu negatif dan satu lagi tidak meyakinkan. Pengadilan mengandalkan bukti dari dua tes ini untuk menolak pengakuan ayah antara Pele dan Maria, serta menolak permintaan untuk tes baru.
Pengadilan Brasil menutup kasus ahli waris Pele, yang menyampaikan pengakuan diri setelah melalui 2 tes DNA. Menurut informasi Miglioli, pihak Maria bermaksud meminta pengambilan sample DNA di tubuh Pele, yang meninggal pada 2022. Namun, pengadilan telah menyatakan bahwa itu "tidak perlu" karena telah dilakukan tes serupa sebelumnya.
Dalam wasiatnya, Pele mengakui bahwa mungkin ada ahli waris lain selain istrinya Marcia Aoki dan enam anak dan dua cucu. Sebelum Pele meninggal Maria meminta tes DNA untuk menentukan ayah biologisnya mengarah pada Pele.
Terhadap permintaan ini, Pele setuju untuk menjalani tes DNA. Namun, legenda sepak bola ini meninggal sebelum tes DNA itu selesai dilakukan. Sehingga dalam wasiatnya Pele menyebut Maria akan mendapatkan sejumlah warisan jika hasil DNA-nya menunjukan dia adalah putrinya.
Kini pengadilan telah memutuskan berdasarkan hasil dari dua kali tes DNA tidak ada hubungan biologis antara Pele dan Maria. Meskipun demikian, Maria masih memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tentang warisan Pele itu.



