80 Persen Aturan Tanding Berubah, Wasit Karate Ikuti Penataran
Saiful Anwar
Rabu, 17 Januari 2024 14:21:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Grobogan – Peraturan pertandingan karate mengalami perubahan. Bahkan, perubahannya hampir menyentuh 80 persen. Para wasit dan juri pun perlu mengetahuinya.
Itu terungkap dalam penataran wasit dan juri sekaligus pelatih karate yang digelar Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (Forki) Jawa Tengah di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu (17/1/2024).
Plt Ketua Dewan Wasit PB Forki Donald P L Kolopita mengatakan, kegiatan tersebut penting digelar karena delapan puluh persen peraturan pertandingan karate sesuai WKF (World Karate Federation) berubah.
”Ada banyak perubahan dalam peraturan pertandingan. Baik dalam menilai pelanggaran, maupun penggunaan istilah-istilah baru,” kata dia.
Donald melanjutkan, setelah mengikuti penataran, baik wasit, juri dan pelatih diwajibkan mengikuti ujian praktik dan tanya tanya jawab. Dalam setiap ujian, para peserta harus mendapatkan nilai 90.
Menurutnya, baik pendatang baru maupun senior besar kemungkinan banyak yang akan gugur. Peserta yang tidak lolos diperbolehkan untuk mengulang kembali.
”Program ini penting, sebab dalam waktu dekat akan ada banyak kejuaraan. Maret, Mei dan Juli akan ada kejuaraan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, jumlah wasit juri dan pelatih di Jawa Tengah sebenarnya sudah mencukupi untuk memimpin kejuaraan. Namun, dengan program ini diharapkan persebarannya lebih merata di tiap daerah.
Editor: Zulkifli Fahmi



