“Dari PUPR sudah mengajukan angka Rp 15 juta per pertandingan. Tapi itu masih belum kami bahas,” kata Florentina, Selasa (28/1/2025).
Angka itu dua kali lipat dari sebelumnya. Sebelum Stadion GBK Jepara direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, perjanjian antara Pemkab Jepara dan manajemen Persijap menyepakati bahwa tarif sewa stadion per pertandingan sebesar Rp 7,5 juta.
Selain itu, Persijap juga dibebani retribusi tiket penonton. Angkanya 10 persen per lembar tiket yang terjual.
Selain itu, lanjut Florentina, pemerintah daerah juga memberlakukan tarif tertentu untuk parkir penonton. Pemerintah menyediakan kantong-kantong parkir. Namun soal ini, masih diperlukan komunikasi lanjutan dengan Manajemen Persijap.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPR Jepara, Hanief Kurniawan mendorong agar BPKAD segera membahas tarif sewa baru Stadion GBK Jepara itu. Pasalnya, saat ini perjanjian sewa antara Persijap dan Pemkab Jepara sudah berakhir.
Murianews, Jepara – Tarif sewa Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (GBK Jepara) dipastikan akan naik. Bahkan, kenaikannya diprediksi mencapai dua kali lipat dari tarif sebelumnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara (BPKAD Jepara), Florentina Budi Kurniawati mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara sudah mengajukan angka untuk tarif sewa baru.
“Dari PUPR sudah mengajukan angka Rp 15 juta per pertandingan. Tapi itu masih belum kami bahas,” kata Florentina, Selasa (28/1/2025).
Angka itu dua kali lipat dari sebelumnya. Sebelum Stadion GBK Jepara direnovasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, perjanjian antara Pemkab Jepara dan manajemen Persijap menyepakati bahwa tarif sewa stadion per pertandingan sebesar Rp 7,5 juta.
Selain itu, Persijap juga dibebani retribusi tiket penonton. Angkanya 10 persen per lembar tiket yang terjual.
Selain itu, lanjut Florentina, pemerintah daerah juga memberlakukan tarif tertentu untuk parkir penonton. Pemerintah menyediakan kantong-kantong parkir. Namun soal ini, masih diperlukan komunikasi lanjutan dengan Manajemen Persijap.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya, DPUPR Jepara, Hanief Kurniawan mendorong agar BPKAD segera membahas tarif sewa baru Stadion GBK Jepara itu. Pasalnya, saat ini perjanjian sewa antara Persijap dan Pemkab Jepara sudah berakhir.
BPKAD Jepara akan bahas...
“Kami berharap agar BPKAD segera membahasnya,” harap Hanief.
Sebelumnya, Dinas PUPR Jepara juga sudah memunculkan opsi soal perjanjian penggunaan Stadion GBK Jepara dengan Manjamen Persijap. Salah satunya yaitu dengan membuat nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) di setiap pertandingan.
Dalam MoU itu, Persijap maupun panitia penyelenggara (panpel) pertandingan selaku penyewa stadion GBK Jepara milik pemda itu harus bertanggungjawab bila terjadi kerusakan pada stadion.
Diketahui, setelah direnovasi wajah Stadion GBK Jepara berubah drastis. Paling kentara adalah penggunaan single seat yang berakibat berkurangnya kapasitas penonton. Dari yang sebelumnya bisa menampung sekitar 12 ribu penonton, kini hanya tinggal 8.570 penonton.
Editor: Budi Santoso