Rabu, 19 November 2025

“Kami berharap agar BPKAD segera membahasnya,” harap Hanief.

Sebelumnya, Dinas PUPR Jepara juga sudah memunculkan opsi soal perjanjian penggunaan Stadion GBK Jepara dengan Manjamen Persijap. Salah satunya yaitu dengan membuat nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) di setiap pertandingan.

Dalam MoU itu, Persijap maupun panitia penyelenggara (panpel) pertandingan selaku penyewa stadion GBK Jepara milik pemda itu harus bertanggungjawab bila terjadi kerusakan pada stadion.

Diketahui, setelah direnovasi wajah Stadion GBK Jepara berubah drastis. Paling kentara adalah penggunaan single seat yang berakibat berkurangnya kapasitas penonton. Dari yang sebelumnya bisa menampung sekitar 12 ribu penonton, kini hanya tinggal 8.570 penonton.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler